Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Dipastikan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng

  • Whatsapp

Kabarsibolgatapanuli.com || Tapanuli Tengah – Bakal pasangan calon (bapaslon) Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi (MAMA) dipastikan akan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Minggu, 22 September 2024. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu.

“Sejauh ini, seluruh proses dan persyaratan untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati sudah sangat lengkap. Kami tidak meragukan bahwa pasangan ini akan ditetapkan sebagai salah satu calon yang akan bertanding di Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” ujar Sarma, Jumat (20/9/24), usai menyerahkan berkas perbaikan pendaftaran di Kantor KPU Tapteng.

Sarma menjelaskan bahwa kedatangan tim mereka ke KPU Tapteng adalah untuk menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran bapaslon Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi. “Setelah diverifikasi ulang, semua persyaratan sudah dinyatakan lengkap. Ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan kemarin, bukan karena berkasnya tidak ada, tapi untuk menyesuaikan format KPU,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sarma menegaskan bahwa perbaikan berkas tersebut sudah diterima oleh KPU dan prosesnya dinyatakan selesai. “Berita acaranya sudah diserahkan ke kami, dan sudah dinyatakan lengkap,” tambahnya.

Tahapan selanjutnya, KPU Tapteng akan menyerahkan berita acara pemeriksaan berkas pada Sabtu, 21 September 2024, sebelum penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September. Pencabutan nomor urut pasangan calon dijadwalkan pada 23 September 2024.

Dengan demikian, pasangan MAMA dipastikan siap untuk mengikuti kontestasi Pilkada Tapanuli Tengah pada November mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *